Universitas Bina Nusantara Penyelenggara Beasiswa Pendidikan Dalam Negri (BPP-DN) Tahun 2013 Prodi Magister Teknik Informatika
Teknik Informatika merupakan
kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus menangani masalah
transformasi atau pengolahan data dengan memanfaatkan seoptimal mungkin
teknologi komputer melalui proses-proses logika.
Pada teknik informatika,
bidang ilmu yang lebih banyak dikaji adalah bidang pemrograman dan komputasi,
rekayasa perangkat lunak (software) untuk berbagai bidang aplikasi dalam
berbagai bidang usaha, dan teknologi jaringan komputer. Hal tersebut menjadi
alasan utama sehingga Teknologi informatika sangat memegang peranan penting dalam kehidupan manusia.
Selain sebagai salah satu media informasi dan mempercepat komunikasi. Teknik Informatika juga
memudahkan manusia dalam menyelesaikan segala macam urusannya.
Universitas Bina Nusantara sebagai institusi pendidikan berbasis teknologi ini, mendapatkan kepercayaan sebagai Penyelenggara Prodi Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Ditjen Pendidikan Tinggi Tahun 2013. Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) adalah beasiswa yang dikhususkan untuk Tenaga Pengajar (Dosen) baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun di Perguruan Tinggi Swasta yang akan menempuh studi lanjut di Program Magister maupun Program Doktor di Indonesia. Beasiswa ini merupakan beasiswa yang diselenggarakan oleh Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehubungan dengan surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nomor 220/E4.4/2013 bulan Februari 2013 perihal Prodi Penyelenggara Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Ditjen Pendidikan Tinggi Tahun 2013, dengan ini kami beritahukan program studi Magister Teknik Informatika Universitas Bina Nusantara ditetapkan sebagai penyelenggara Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) mulai tahun 2013, dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan
rekruitmen calon mahasiswa penerima harus sesuai ketentuan yang berlaku, dan memperhatikan
linearitas rumpun keilmuan pendidikan (program studi) calon mahasiswa.
2.
Tidak
menerima calon mahasiswa Penerima BPP-DN dari Universitas Bina Nusantara (tidak
diperbolehkan inbreeding).
3.
Penjadwalan
perkualiahan dilaksanakan pada Senin s.d Jumat setiap minggu (kelas regular),
dan tidak melaksanakan kelas jauh. (KD)
Comments
Post a Comment